Iimf.biz.id - Dalam ajaran Islam, rumah tangga dibangun atas dasar kerja sama, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama. Suami dan istri memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Salah satu tema yang sering dibahas dalam kehidupan keluarga modern adalah bolehkah istri membantu suami bekerja, terutama dalam hal ekonomi, serta bagaimana batasan agar keharmonisan rumah tangga tetap terjaga.
Islam pada dasarnya tidak melarang istri untuk bekerja atau membantu suami mencari nafkah. Selama pekerjaan tersebut halal, menjaga kehormatan diri, serta tidak melanggar syariat, maka hal itu diperbolehkan. Bahkan, kerja sama antara suami dan istri dalam urusan kehidupan dunia dapat menjadi bentuk tolong-menolong dalam kebaikan, sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ sendiri memberikan teladan yang sangat baik dalam kehidupan rumah tangga. Dalam hadis riwayat Bukhari, disebutkan bahwa beliau membantu pekerjaan rumah tangga, seperti menjahit pakaian dan memperbaiki sandalnya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kebersamaan dan saling mendukung, bukan pembagian peran yang kaku tanpa empati.
Namun demikian, Islam juga menekankan pentingnya keseimbangan peran. Ketika seorang istri memilih untuk membantu suami bekerja, hal tersebut sebaiknya tidak sampai mengabaikan kewajiban utama dalam rumah tangga. Perhatian, komunikasi, dan keharmonisan keluarga tetap harus dijaga. Inilah yang menjadi tantangan di era modern, ketika kesibukan sering kali menyita waktu dan energi.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. Makna wanita shalihah tidak hanya diukur dari aktivitasnya, tetapi dari akhlak, tanggung jawab, serta kemampuannya menjaga amanah keluarga. Seorang istri yang bijak adalah ia yang mampu menempatkan pekerjaan sebagai sarana kebaikan, bukan sebagai sebab renggangnya hubungan dengan suami.
Dalam Islam, suami tetap memiliki tanggung jawab utama sebagai pemimpin dan penanggung nafkah keluarga. Istri yang membantu suami bekerja sejatinya sedang berbuat kebaikan, bukan mengambil alih peran suami. Oleh karena itu, komunikasi dan musyawarah menjadi kunci penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau perasaan terabaikan di dalam rumah tangga.
Di sisi lain, suami juga memiliki kewajiban untuk menghargai peran istri. Ketika istri membantu dengan tenaga, pikiran, atau penghasilan, hal tersebut seharusnya dipandang sebagai bentuk dukungan dan pengorbanan. Sikap saling menghormati dan menghargai akan memperkuat ikatan emosional serta menciptakan suasana rumah yang lebih hangat.
Bagi keluarga Muslim, tujuan utama pernikahan bukan hanya pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga mewujudkan ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Kesibukan duniawi hendaknya tidak menggeser tujuan utama ini. Dengan pembagian waktu yang bijak dan niat yang lurus, bekerja dan berkeluarga dapat berjalan beriringan.
Pada akhirnya, membantu suami bekerja adalah pilihan yang dibolehkan dan bernilai kebaikan dalam Islam, selama dilakukan dengan penuh kesadaran akan peran dan tanggung jawab. Ketika suami dan istri saling mendukung, saling memahami, dan menjadikan agama sebagai pedoman, rumah tangga akan menjadi tempat yang nyaman, harmonis, dan penuh keberkahan.
Reporter : Ihwan
